INDONESIA MEMBUTUHKAN PERHATIAN LEBIH TERHADAP RASISME
Menurut wikipedia.org
Rasisme adalah suatu sistem kepercayaan atau doktrin yang menyatakan bahwa
perbedaan biologis yang melekat pada ras manusia menentukan pencapaian budaya
atau individu – bahwa suatu ras tertentu lebih superior dan memiliki hak untuk
mengatur ras yang lainnya.
Pada
Bulan Juli lalu, isu rasisme kembali ramai dibicarakan publik. Diawali karena
terbunuhnya warga Amerika Serikat, George Floyd seorang lelaki kulit hitam yang
tewas dibunuh oleh Polisi kulit putih saat penangkapan setelah diduga
mengeluarkan uang kertas palsu senilai $20 di Minneapolis.
Secara
umum, rasisme di dunia berakar pada perbedaan ras (warna kulit). Di amerika
sendiri, rasisme sudah ada sejak 400 tahun lalu dimulai dari adanya perbudakan
yang dilakukan oleh orang amerika yang mayoritas berkulit putih terhadap orang
Afrika yang mayoritas berkulit hitam untuk membangun perekonomian. Di permukaan
umum, termasuk dalam kebijakan AS, meskipun UU yang mengatur tentang praktik
diskriminasi rasial AS telah dihapus, namun rasisme tidak benar" hilang.
Rasisme di sana sulit dihapuskan karena itu telah tumbuh kembang dan berakar
secara struktural dalam sistem kehidupan antara orang kulit hitam dan kulit
putih Amerika. Sampai kapan pun tidak akan pernah bisa lepas selama perbedaan
ras dan kultur masih tampak.
Associate
Professor Jurusan Antropologi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas
Indonesia (FISIP UI), Drs Irwan Martua Hidayana, M.A. menyebutkan bahwa di
Indonesia sendiri rasisme tidak lepas dari warisan kolonial dimana dahulu
Belanda membuat stratifikasi sosial pada masyarakat jajahannya. Kemudian
rasisme semakin terbentuk pada masa Orde Baru ketika pemerintah
melakukan represi terhadap etnis Tionghoa dan ketika daerah Papua menjadi
lokasi operasi militer tahun 1974. Namun, isu rasisme di Papua berbeda dengan
AS. Menurut Guru Besar Antropologi, Fakultas Ilmu Budaya Universitas Gadjah
Mada (FIB UGM), Prof Dr Heddy Shri Ahimsa-Putra, MA, M.Phil, masalahnya adalah
perlakukan terhadap kawasan Papua yang tidak bagus yang mungkin menyebabkan
adanya rasa marah, rasa sakit hati yang dirasakan oleh orang Papua terutama
terhadap apa yang terjadi pada masa lampau.
Di
negara kita sendiri rasisme mungkin jarang kita jumpai, terutama pada kehidupan
kita sehari hari. Namun sebenarnya, doktrin ini banyak terjadi di Indonesia dan
perlu ditangani.
Seorang
Mahasiswi yang berasal dari Timika, Erlince Magai mengatakan,
"Waktu
saya ke Jakarta liburan bersama sepupu lagi menunggu jemputan pada sore hari di
depan pintu keluar Monas, ada seorang anak kecil sekitar lima tahun melihat
saya dan berkata 'ih ada orang hitam".
"Saya
cuma senyum tetapi yang bikin saya marah adalah si ibunya tidak melakukan
apa-apa cuma ketawa. Di sni saya bisa menyimpulkan bahwa tidak ada pendidikan
dini yang baik dari si ibu,"
“Protes
antirasisme setelah kematian George Floyd, semoga dapat membuka mata bahwa
rasisme masih terjadi di Indonesia, kata Erlince.”
Kasus
seperti diskriminasi yang dialami oleh George Floyd, juga dirasakan oleh orang
papua di Indonesia.
Seperti
apa yang terjadi oleh Obby Kogoya, seorang mahasiswa asal papua yang dijatuhkan
ke aspal dan secara terus menerus diinjak oleh polisi Indonesia di Jogjakarta
pada 15 Juli 2016, ketika ia ikut aksi demo mahasiswa papua yang memperingati
referendum yang tidak demokratis tahun 1969 yang mengakibatkan terintegrasinya
wilayah papua ke Indonesia.
Obby
pun ditangkap dan diseret di aspal, ia juga ditendang dan dipukul. Petugas lain
menginjak kepala Obby dan juga berkali-kali menginjak punggungnya. Obby adalah
mahasiswa yang tidak bersenjata, tidak mengancam petugas atau orang yang ada
disekitarnya namun nyatanya dia diperlakukan seperti penjahat. Obby pada
akhirnya berhasil selamat namun ia dihukum empat bulan penjara atas tuduhan
melawan dan menyerang dua petugas polisi, walaupun sebenarnya ialah yang
menjadi korban
Kejadian
Rasisme juga terjadi di Surabaya tahun 2019 lalu, dimana pihak Polisi dan TNI mengepung asrama mahasiswa Papua yang disertai
dengan ujaran kebencian dan makian berupa “monyet” kepada mahasiswa berdasarkan
adanya tuduhan perusakan bendera Merah Putih yang didepan asrama dan
membuangnya ke selokan. Namun aksi tersebut tidak memiliki bukti yang jelas. Ternyata, aksi itu adalah upaya provokasi
massa untuk merisak Mahasiswa Papua.
Dalam
permasalahan rasisme bersikap tidak rasis tidak cukup untuk melawan rrasisme,
karena hal tersebut, menandakan sikap netral pada rasisme.
Jadi,
Cara yang paling benar melawan rasisme ialah dengan cara menjadi seorang yang
aktif melawan tindakan dan perilaku rasisme yang ada, dengan kata lain menjadi
seorang anti-rasis.
Berikut
adalah cara yang dapat diikuti untuk menjadi seorang yang anti-rasis menurut
Ibram X Kendi dalam bukunya How to Be an Anti-Racist:
1. Memahami Definisi
Rasisme
2. Memahami Kesenjangan
Rasial
3. Berhenti Berkata “Saya
Tidak Rasis”
Menurut
Fahri N Muharom, Kebalikan dari orang yang rasis bukanlah orang yang tidak
rasis, melainkan orang yang antirasis. Menjadi seorang yang antirasis berarti
mengetahui dan mempelajari mengenai ketidaksetaraan dan perbedaan yang
memberikan suatu kelompok ras dan etnis yang uderpervilaged.
Dibalik
keberagamannya dan citra “ramah, santun dan saling menghargai” akan negara
Indonesia, ternyata tidak sedikit dari kita yang masih kurang akan rasa
Toleransi. Indonesia adalah negara yang memiliki keanekaragaman Ras, Agama,
Suku dan Budaya. sangat disayangkan apabila masyarakatnya itu sendiri masih
banyak yang kekurangan akan rasa toleransi.

Comments
Post a Comment